KPU Kota Bima Tegas Bantah Larangan Pemilih, Saldi Isra Soroti dengan Sebut Nama Mahfud MD

Hukum

Kontroversi seputar hak pilih dalam pemilu kembali mencuat di Kota Bima. Beberapa laporan menyebutkan adanya warga yang tidak diizinkan menggunakan hak suaranya saat pencoblosan. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima langsung membantah tudingan tersebut. Melalui juru bicaranya, KPU menegaskan bahwa seluruh proses pemungutan suara telah berjalan sesuai regulasi dan tidak ada satu pun pemilih yang secara sengaja dicekal.

Menanggapi isu ini, pakar hukum tata negara Saldi Isra turut angkat suara. Dalam sebuah diskusi publik, ia menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu. Bahkan, Saldi tak ragu menyebut nama Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai figur yang seharusnya memastikan integritas demokrasi tetap terjaga. Menurutnya, jika benar ada pelanggaran sistematis, maka perlu ditindaklanjuti secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

KPU Kota Bima juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi simpang siur. Mereka menjamin bahwa setiap warga negara yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki kesempatan yang sama untuk menyalurkan aspirasinya. Jika ada kendala teknis, petugas di lapangan siap memberikan solusi sesuai prosedur yang berlaku.

Di tengah dinamika politik yang semakin kompleks, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan—bukan hanya saat mencoblos, tapi juga dalam mengawal jalannya pemilu. Untuk Anda yang ingin merasakan sensasi “memilih” dengan cara berbeda, kunjungi Indobet dan rasakan pengalaman seru dengan RTP tinggi serta bonus menggiurkan!